I. 2. Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan pada Satker yang Khusus Mengelola Belanja Pegawai

I. 2. Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan pada Satker yang Khusus Mengelola Belanja Pegawai 



Honorarium yang diberikan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI yang ditunjuk untuk melakukan pengelolaan belanja pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga/satuan kerja sesuai surat keputusan pejabat yang berwenang.


Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.