I.17 Honorarium Penyelenggara Sidang/Konferensi Internasional–Konferensi Tingkat Menteri, Senior Official Meeting (Bilateral/ Regional/Multilateral), Workshop/Seminar/Sosialisasi/Sarasehan Berskala Internasional

I.17 Honorarium Penyelenggara Sidang/Konferensi Internasional–Konferensi Tingkat Menteri,  Senior Official Meeting (Bilateral/ Regional/Multilateral), Workshop/Seminar/Sosialisasi/Sarasehan Berskala Internasional
17.1 Honorarium Penyelenggara Sidang/Konferensi Internasional, Konferensi Tingkat Menteri,  Senior Official Meeting (Bilateral/ Regional/Multilateral)
Honorarium penyelenggara sidang/konferensi internasional, konferensi tingkat menteri, senior official meeting (bilateral/regional/multilateral) dapat diberikan kepada Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI penyelenggara kegiatan sidang/konferensi yang dihadiri/ pesertanya pejabat setingkat menteri atau senior official berdasarkan surat keputusan  pejabat berwenang. 

17.2 Honorarium Penyelenggara Workshop/Seminar/Sosialisasi/ Sarasehan Berskala Internasional

Honorarium penyelenggara workshop/seminar/sosialisasi/ sarasehan berskala internasional dapat diberikan kepada Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI penyelenggara kegiatan workshop/seminar/sosialisasi/sarasehan berskala internasional, berdasarkan surat keputusan dari pejabat berwenang.

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.