Satuan biaya penginapan
perjalanan dinas dalam negeri merupakan satuan biaya yang digunakan untuk
perencanaan kebutuhan biaya menginap dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas
dalam negeri.
I.29 Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
I.29 Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.