Satuan biaya diklat
pimpinan/struktural merupakan satuan biaya yang
digunakan untuk perencanaan kebutuhan
biaya diklat penjenjangan bagi pejabat/pegawai yang akan/telah menduduki
jabatan tertentu. Satuan biaya ini sudah termasuk biaya observasi lapangan, namun belum
termasuk biaya perjalanan dinas peserta.
II.2 Satuan Biaya Diklat Pimpinan/Struktural
II.2 Satuan Biaya Diklat Pimpinan/Struktural
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.