II.19 Satuan Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Luar Negeri (PP)
Satuan biaya tiket pesawat perjalanan dinas luar negeri (PP) merupakan satuan biaya yang digunakan untuk perencanaan kebutuhan biaya pembelian tiket pesawat udara dari bandara di Jakarta ke berbagai bandara kota tujuan di luar negeri Pergi Pulang (PP). Satuan biaya tiket termasuk biaya asuransi, tidak termasuk airport tax serta biaya retribusi lainnya.
Perjalanan dinas luar negeri dengan lama perjalanan melebihi 8 (delapan) jam penerbangan (tidak termasuk waktu transit), bagi pejabat Eselon III ke atas/fungsional yang setara dapat menggunakan kelas bisnis.
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.