II.12 Satuan Biaya Keperluan Sehari-hari Perkantoran di Dalam Negeri
Satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran di
dalam negeri merupakan satuan biaya yang digunakan
untuk perencanaan kebutuhan biaya keperluan
sehari-hari perkantoran berupa barang habis pakai yang secara langsung
menunjang penyelenggaraan operasional dan untuk memenuhi kebutuhan minimal agar suatu
kantor dapat memberikan pelayanan secara optimal, terdiri atas: alat
tulis kantor (ATK), barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat
kabar/berita/majalah, dan air minum pegawai.
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.